Badan Kepegawaian Negara (BKN) Padang merupakan kantor regional yang melayani kebutuhan administrasi kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Sumatera Barat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, efisien, dan transparan guna mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien. Dalam menjalankan tugasnya, BKN Padang memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prinsip Pelayanan BKN Padang:
- Profesionalisme:
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang dilakukan oleh petugas yang kompeten, terlatih, dan berintegritas. Semua petugas di BKN Padang bekerja sesuai dengan standar pelayanan yang tinggi untuk memastikan kualitas pelayanan yang terbaik bagi ASN. - Transparansi:
Setiap proses pelayanan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemohon dapat mengakses informasi terkait status permohonan mereka, serta mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai prosedur dan kebijakan yang berlaku. - Akuntabilitas:
Kami bertanggung jawab penuh atas setiap layanan yang diberikan. Proses administrasi kepegawaian dijalankan sesuai dengan prosedur yang jelas, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. - Inovasi:
BKN Padang terus berinovasi dalam memberikan layanan berbasis teknologi. Kami menggunakan sistem informasi dan aplikasi digital untuk mempermudah ASN dalam mengakses layanan kepegawaian, mengurangi waktu tunggu, dan meningkatkan akurasi proses.
Jenis Layanan yang Diberikan:
- Administrasi Kepegawaian:
BKN Padang melayani berbagai permohonan terkait administrasi kepegawaian, termasuk pengangkatan, mutasi, promosi, dan pensiun ASN. Kami memastikan bahwa setiap permohonan diproses dengan cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS):
Kami juga menyelenggarakan seleksi CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan berbasis teknologi. Dengan sistem ini, peserta ujian dapat mengikuti seleksi dengan cara yang adil dan tanpa adanya manipulasi. - Penyediaan Informasi:
BKN Padang menyediakan informasi terkait peraturan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku, serta memberikan penjelasan tentang prosedur yang harus diikuti oleh ASN dalam mengajukan permohonan layanan. - Konsultasi Kepegawaian:
Layanan konsultasi diberikan bagi ASN yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang status kepegawaian mereka, termasuk peraturan terbaru dan langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi persyaratan administratif.
Standar Waktu Pelayanan:
- Pengangkatan ASN: Maksimal 14 hari kerja.
- Mutasi ASN: Maksimal 21 hari kerja.
- Pensiun ASN: Maksimal 30 hari kerja.
Apabila terdapat keterlambatan dalam proses, pemohon akan diinformasikan tentang penyebab keterlambatan dan estimasi waktu penyelesaian.
Hak dan Kewajiban Pemohon:
- Hak Pemohon:
Pemohon berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Setiap permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Kewajiban Pemohon:
Pemohon wajib melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan lancar.
Penanganan Keluhan:
Pemohon yang merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan dapat mengajukan keluhan melalui beberapa saluran, seperti hotline, email, atau formulir pengaduan online. Setiap keluhan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
Komitmen Kami:
BKN Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada ASN di wilayah Sumatera Barat. Kami akan terus berinovasi dan bekerja keras untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan profesional, serta memperkuat pelayanan publik di Indonesia.